Halaqah #2
Oleh
Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto,
M.A.
بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
اَلْحَمْدُ لِلّهِ وَالصّلاَةُ وَالسّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ
اللّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
اَللَّهُمَّ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ
أَنْتَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ وَ تُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ
الرَّحِيْمُ.
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ
عُقْدَةً مِّن لِّسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي.
Al
ikhwah wal akhwat para peserta kajian fiqh yang dimuliakan Allāh Subhānahu wa
Ta’ālā, pada pertemuan ke-2 ini in syaa Allāh kita akan lanjutkan tentang
pentingnya dan urgensinya belajar ilmu fiqh dimana para ulama menyebutkan
bahwasanya ilmu fiqh adalah ilmu yang akan menjaga ibadah seseorang dari
kesalahan dan kekeliruan.
Mempelajari
ilmu fiqh akan menjadikan seseorang ketika beribadah kepada Allāh disertai
dengan basyīrah (ilmu), yang mana hal itu (yaitu belajar ilmu fiqh dan
mengetahui dīnul Islām dengan ilmu) pada dasarnya termasuk bentuk dan tanda
bahwa Allāh Subhānahu wa Ta’ālā menghendaki kebaikan kepada orang
tersebut. Sebagaimana sabda Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa
sallam yang sudah pernah kita sebutkan sebelumnya, dari Mu’awiyah bin Abi
Sufyan radhiyallāhu ‘anhumā, bahwasanya Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa
sallam bersabda :
مَن يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْهُ في الدِّين
“Barangsiapa
yang Allāh kehendaki baginya kebaikan, maka orang itu akan difahamkan oleh
Allāh Subhānahu wa Ta’ālā terhadap agamanya.” 1
Fiqh
(tafaqquh fiddīn) merupakan cahaya dimana seorang hamba akan berjalan dengan
cahaya ini untuk menerangi jalan dalam kehidupan didunia ini, yang tentunya
akan menghantarkan dia kepada kebahagiaan di akhirat. Ketika seseorang
difahamkan dalam dīnul Islām secara umum, baik pemahaman terhadap masalah
aqidah, hadits, tafsir, akhlaq dan termasuk juga pemahaman dalam fiqh dan ilmu
yang membahas tentang af’ālul ‘ibād (perbuatan seorang hamba) yang mukallaf
(yang diberikan taklif/beban), yaitu orang yang sudah dewasa dan berakal, maka
dia akan berjalan di dalam kehidupannya di atas cahaya Allāh Subhānahu wa
Ta’ālā.
Orang
yang faqih terhadap agamanya maka dia akan beribadah kepada Allāh dengan benar,
dia akan berakhlaq dan bermuamalah dengan sesama manusia dengan akhlaq yang
baik dan interaksi yang benar, tidak menzhalimi, menyakiti dan mengganggu orang
lain.
Dengan
ilmu fiqh ini seseorang akan beribadah sesuai dengan contoh
RasūlullāhShallallāhu ‘alayhi wa sallam. Dalam bab shalat misalnya, dia
akan mencontoh Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa sallam sebagaimana
perintah beliau yang menyuruh kita shalat sebagaimana kita melihat beliau
shalat. Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
صلّوا كما رأيتُمُوني أُصَلّي
“Sholatlah
kalian sebagaimana kalian melihatku sholat” 2
Demikian
juga ketika dia bermuamalah dengan manusia, dia tahu bagaimana tata cara jual
beli dan berbisnis dalam Islam, tahu mana yang halal dan yang haram, tahu yang
terlarang dan yang dibolehkan, sehingga dia tidak terjerumus dalam transaksi-transaksi
yang diharamkan yang pada akhirnya bisa jadi ia memakan harta yang diharamkan
oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā, bisa jadi dia terperosok ke dalam dosa riba
misalnya atau zhulum (berbuat aniaya kepada orang lain) atau mengambil hak
orang lain tanpa kebenaran. Dan sangat disayangkan hal ini banyak
dilakukan oleh orang karena disamping hawa nafsu mereka, juga yang paling utama
adalah karena kebodohan dan ketidaktahuan mereka terhadap hukum-hukum Islam,
terutama dalam masalah fiqh.
Masalah
fiqh juga membahas tentang bagaimana seseorang itu bersikap terhadap orang
lain, baik bersikap dalam masalah pembagian harta (seperti yang dibahas dalam
ilmu farāidh), bersikap ketika dia melakukan jual beli, sewa menyewa,
menggadaikan barangnya untuk jaminan. Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa
sallam bahkan menyanjung orang yang pandai dan baik dalam bersikap ketika
jual beli dan ketika dia meminjam dan mengembalikan pinjamannya.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Kitab Al-Buyū’ dari
hadits Jābir bin ‘Abdillāh radhiyallāhu ‘anhumā, Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi
wa sallam bersabda:
رحمَ اللهُ رجلًا ، سَمْحًا إذا باعَ ، وإذا اشترى ، وإذا
اقْتضى
“Allāh
Subhānahu wa Ta’ālā merahmati laki-laki yang berlapang dada ketika dia menjual
dan berlapang dada juga ketika dia membeli dan berlapang dada ketika dia
meminjam.” 3
Ini
semua bisa dilakukan oleh seseorang ketika dia mengetahui hukum-hukum jual
beli, ketika dia meminjam, dia tahu hukum pinjam meminjam dan bagaimana
fadhilah (keutamaan) orang yang meminjamkan hartanya kepada orang lain dimana
orang yang meminjamkan hartanya kepada orang lain akan diberikan pahala seperti
separuh dia bersedekah dengan harta tersebut. 4
Disamping
itu, Allāh Subhānahu wa Ta’ālā juga akan mengangkat orang-orang yang beriman
dan berilmu beberapa derajat di atas yang lain. Sebagaimana firman Allāh
Subhānahu wa Ta’ālā dalam Surat Al-Mujadalah 11:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ
أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allāh
akan mengangkat orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang
diberi ilmu beberapa derajat.”
Orang
yang beriman adalah orang yang sangat mulia di atas yang lain dibanding yang
tidak beriman, namun diantara orang yang beriman ini ada yang lebih tinggi lagi
derajatnya. Siapakah mereka? Mereka adalah orang-orang yang dikaruniai
ilmu oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā yang akan diangkat lebih tinggi lagi
beberapa derajat, baik di dunia maupun di akhirat.
Demikian
juga seorang yang menuntut ilmu sebenarnya adalah orang yang sedang dimudahkan
atau akan dimudahkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’ālā untuk meniti jalan menuju
surga. Rasūlullāh Shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ
اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa
yang meniti jalan untuk menuntut ilmu maka Allāh akan mudahkan dia meniti jalan
untuk menuju surga.” 5
Orang
yang meniti jalan di sini baik meniti jalan secara fisik maupun meniti jalan
secara maknawi. Kita mungkin duduk dirumah, namun kita menggunakan sarana-sarana
seperti internet, telepon genggam, kaset dan lain-lainnya untuk belajar
ilmu maka in syaa Allāh itu termasuk juga meniti jalan (maknawi), apalagi
sampai dia pergi ke tempat/majlis ilmu/majlis ta’lim, kampus, masjid, pesantren
dan seterusnya, maka sebenarnya dia sedang meniti jalan menuju ke surga dimana
Allāh akan mudahkan baginya meniti jalan kebenaran yang akan menyampaikan dia
ke dalam surga Allāh Subhānahu wa Ta’ālā.
Kita
tahu bahwasanya jalan ke surga itu banyak, namun jalan tercepat dan termudah dikatakan
para ulama adalah dengan thalabul ‘ilm, sebagaimana Rasūlullāh Shallallāhu
‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
حَتَّى يَرْجِعَ
“Barangsiapa
yang keluar dari rumahnya dalam rangka menuntut ilmu maka dia berada di jalan
Allāh sampai dia kembali ke rumahnya (tempat tinggalnya).” 6
Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’ālā menjadikan kita semua
termasuk orang-orang yang meniti jalan surga dan memberikan keikhlashan kepada
kita dalam berucap dan beramal.
بِاللهِ التَوْفِيْقْ وَالْهِدَايَةِ
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ
صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Transkriptor: dr. Ummu Abdirrahman
Editor:
Farid Abu Abdillah
Murojaah:
Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, M.A.
1
H.R. Al-Bukhori : 71 dan Muslim : 1037
2 Dari Malik bin al huwairits
radhiyallahu anhu, Shohih Al-Bukhori : 6008 , Shohih Ibnu hibban :
1658, Shohih al jami’ : 893.
3 Dari Jabir bin Abdillah
radhiyallahu anhuma, Shohih al-Bukhori: 2076
4 Hadits
Abdullah Bin Mas’ud: ما من مسلمٍ يُقرضُ مسلمًا قرضًا مرَّتينِ إلَّا كان
كصدَقَتها مرَّةً (Hadits hasan, Irwaul gholil: 1389)
5 Hadits Abu Hurairah (Shohih at
tirmidziy :2646)
6 Hadits Anas Bin Malik radhiyallahu
anhu (al jami’ ash shoghir: 8657; at targhib wat tarhib : 1/85)
Belum ada tanggapan untuk "Muqaddimah : Keutamaan Menuntut Ilmu Bagian 1"
Post a Comment