Halaqoh 25
Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
———————–
بسم اللّه الرحمن الرحيم
أَلْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلّى
اللّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
Ikhwan dan akhwat
para peserta kajian fiqh SyāFi’i yang kita ambil dari Syarh matan Abu Syujā’
yang ditulis oleh Imām Ibn Qāsim Al-Ghazzi.
Pada kesempatan kali
ini kita telah sampai pada halaqoh yang ke-25, kita akan membahas bab baru
tentang istinja dan adab buang hajat.
Namun sebelum kita
melanjutkan, ada faidah yang perlu kita perhatikan bahwa kita terakhir kemarin
membahas tentang sunnah wudhū’. Dan setelah wudhū’ kita disunnahkan untuk
berdo’a kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, dimana orang yang membaca do’a ini
akan Allāh bukakan untuknya pintu-pintu surga.
Do’anya diriwayatkan
oleh beberapa imam ahli hadits seperti Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam
An-Nasāi dalam kitab A’mālul Yaumi Wal Laylah.
Rasūlullāh
shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengajarkan kita untuk membabb do’a:
اَشْهَدُ اَنْ
لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ
مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ،
وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Dalam riwayat lain
ditambahkan:
سُبْحَانَكَ
اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ
وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ.
Yang artinya:
“Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Illah yang berhak disembah kecuali Allāh
Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya, aku bersaksi bahwasanya Muhammad
adalah hamba dan RasulNya shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Ya Allāh jadikanlah
aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang
yang bersuci. Maha Suci Engkau Ya Allāh, dengan memujiMu aku bersaksi
bahwasanya tidak ada Illah yang berhak disembah kecuali Engkau Ya Allāh, aku
memohon ampun kepadaMu dan aku bertaubat kepadaMu.”
Ini disunnahkan untuk
dibaca apabila kita selesai berwudhū’.
~~~~~~~~~~
Istinja secara bahasa
adalah engkau telah memotong sesuatu.
Karena orang yang
beristinja itu telah memotong rasa sakit/kotoran dari dirinya.
Istinja artinya
membersihkan dubur atau qubul dari kotoran yang keluar.
Muallif mengatakan :
Pasal Istinja
Istinja (membersihkan dari kotoran) itu hukumnya wajib ketika seseorang telah
buang air kecil atau buang air besar. Dan yang paling utama ketika seseorang
beristinja adalah menggunakan beberapa butir batu dan setelah itu diikuti
dengan membersihkan dengan air.
Dan boleh apabila
seseorang menggunakan air saja tanpa menggunakan batu. Atau kebalikannya, boleh
menggunakan batu saja tanpa menggunakan air asal batu tersebut bisa
membersihkan kotoran dari dubur/qubulnya.
Jadi, seseorang yang
beristinja boleh memilih apakah menggunakan batu dan disunnahkan batunya
berjumlah ganjil (3 atau 5 atau 7). Jika tidak ada batu kecuali 1 maka
diusahakan batunya yang memiliki 3 sisi sehingga masing-masing sisi digunakan
untuk membersihkan sehingga 3 kali dipakai.
Jika ada air, setelah
menggunakan batu maka sebaiknya menggunakan air.
Apakah batu bisa
diganti dengan yang lain?
Bisa, istijmar (bersuci
dengan batu) bisa diganti dengan benda lain yang memiliki sifat untuk
membersihkan seperti saputangan, tisu, kertas, daun kering atau semacamnya yang
bisa menggantikan fungsi batu.
Pada zaman Rasūlullāh
shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan para shahabat, yang paling mudah ditemukan
adalah batu. Oleh karena itu ketika orang akan buang air kecil atau besar
kemudian tidak ada air maka bisa menggunakan batu 3 buah atau batu yang
memiliki 3 sisi.
Kemudian setelah itu
menggunakan air jika ada air, itu yang paling utama. Namun apabila terpaksa
menggunakan salah satunya maka itu mencukupi. Misal menggunakan batu saja atau
air saja maka tidak mengapa. Namun untuk sempurnanya adalah yang pertama
membersihkan dengan batu jumlah ganjil lalu diikuti dengan air hingga bersih.
Kemudian Muallif
mengatakan:
Kalau ingin menggunakan salah satu dari benda ini.
Jadi untul istinja
bisa menggunakan batu dan air. Kalau seseorang hendak memilih maka pilihlah air
karena air jelas lebih membersihkan dan lebih utama.
Kalau batu, sekalipun
kelihatannya sudah bersih tetapi biasanya masih ada bau (kotoran) yang tersisa.
Adapun air lebih mensucikan.
Apa dasar istinja
ini?
Hadits yang
diriwayatkan oleh Imam al Bukhari Muslim dalam shahih keduanya, dari Anās bin
Mālik radhiyallāhu ‘anhu, dia berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam
pernah masuk ke dalam WC kemudian aku membawakan bersama pembantuku (anak
kecil) yang bersamaku yaitu membawa sebuah bejana air (semacam ghirbah/tempat
air tapi yang terbuat dari kulit atau kantung air) dan dipikul dengan sebuah
tongkat pendek, kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menggunakan
air itu untuk beristinja.
Hal ini menunjukkan
bahwa Rasūlullāh lebih mengutamakan air daripada batu. Dan hadits ini
menunjukkan bagaimana Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dihormati oleh
para shahabatnya sampai airnya dibawakan dan dilayani.
Adapun tentang
menggunakan batu, hadits nya diriwayatkan oleh Imam al Bukhari juga dari
‘Abdullāh Ibn Mas’ud radhiyallāhu ‘anhu: Bahwasanya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa
sallam buang air besar kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam
menyuruhku (‘Abdullāh Ibnu Mas’ud) untuk membawakan 3 butir batu untuk bersuci.
Hadits ini suci
diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari yang menunjukkan bahwasanya seseorang boleh
menggunakan air atau batu untuk beristinja dan batu disebut dengan istijmar.
Demikian pembahasan
kita tentang istinja dan bagaimana cara bersuci dari kotoran.
بِاللَّهِ
التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ.
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى حَبِيْبِنَا المُصْطَفَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى
آلِهِ وَ سَلَّمَ
___________________
Transkriptor : Ummu ‘Abdirrahman
♻ Editor : Farid Abu Abdillah
Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.
Belum ada tanggapan untuk "Istinja"
Post a Comment