Halaqoh 4
Oleh
Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, M.A.
بِسْمِ
اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
أَلْحَمْدُ
لِلّهِ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللّهِ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
Ikhwan dan akhwat
yang dimuliakan Allāh, pada pertemuan ke-4 kajian fiqh syarah matan Abu Syuja’
ini kita masih melanjutkan apa yang telah kita sampaikan pada pertemuan ke-3
yaitu tentang keutamaan tafaqquh fiddīn dan belajar syari’ah Islam yang mulia
ini.
Setelah kita bawakan
hadits-hadits dan ayat-ayat yang menunjukkan tentang keutamaan thalabul ‘ilm,
kita akan nukilkan beberapa perkataan para ulama tentang thalabul ‘ilmi ini.
Diantaranya adalah:
Yang diriwayatkan dari Al Imam Ahmad (imam ahlis sunnah), beliau mengatakan dalam
Kitab Mathālib ‘Ulin Nuha karya Ar-Ruhaibani, bahwasanya Ibnu Manshur menukil
perkataan Imam Ahmad, beliau mengatakan:
أَنَّ
تَذَاكُر بَعْض لَيْلَةٍ فِيْ مَسَائِلِ العِلْمِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ
إِحْيَائها
Bahwasanya
mempelajari/mengingat/mudzakarah di beberapa (beberapa bagian dari) malam hari
(mengingat dan mempelajari masalah-masalah ilmiah) itu lebih beliau cintai
daripada menghidupkan malam tersebut.
Maksudnya adalah
menghidupkannya dengan beribadah seperti shalat tahajjud, membaca Alqur’an,
dzikir dan yang lainnya. Beliau mengatakan (lanjutan dari perkataan di atas):
وَأَنَّهُ
الْعِلْمُ الَّذِيْ يَنْتَفِعُ بِهِ النَّاسَ فَيْ أَمْرِ دِيْنِهِمْ
Maksudnya adalah ilmu
yang bermanfaat bagi manusia dalam kehidupan beragama mereka. Kemudian Ibnu
Manshur mengatakan :
اَلصَّلاَةُ
وَالصَّوْمُ وَالحَجُّ وَالطَّلاَقُ وَالنَّحوِ هَذَا؟ قَالَ: نَعَمْ
Masalah tentang
shalat, puasa, haji dan perceraian dan yang semacamnya? Beliau menjawab: Ya.
Masalah-masalah itulah yang kita bahas dan kita muraja’ah. Dan beliau lebih
suka belajar ilmu dan mempelajarinya atau mengajarkannya daripada ibadah-ibadah
sunnah yang lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah mengatakan:
أَلْعِلْمُ
المَمْدُوْحٌ أَلَّذِيْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَاب والسُّنَّة هُوَ الْعِلْمُ
الَّذِيْ وَرَاثَتْهُ اَلأَنْبِيَاء كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاء ِ، إِنَّ
الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا
الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
Bahwasanya ilmu yang
mulia (ilmu yang terpuji) adalah ilmu yang berdasarkan Al-kitab dan As-Sunnah,
yaitu ilmu yang merupakan warisan para Nabi, sebagaimana Rasūlullāh shallallāhu
‘alayhi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi,
dan para Nabi tidaklah meninggalkan warisan berupa uang emas maupun uang perak,
namun mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambil ilmu dan
mempelajarinya maka sungguh dia telah mengambil sebuah warisan yang sangat
berharga.”
Imam Nawawi
rahimahullāh menjelaskan tentang makna hadits :
مَنْ
سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى
الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang
meniti jalan menuntut ilmu maka Allāh akan mudahkan jalan baginya menuju
surga”.
Beliau mengatakan:
فِيْ
الحَدِيْثِ فَضلُ السَّاعِي طَلَبِ العِلْمِ
“Dalam hadits ini
ditujukan tentang keutamaan menuntut ilmu.”
Dan yang dimaksud
menuntut ilmu disini adalah ilmu syar’i yang disyaratkan dalam menuntutnya
adalah wajah Allāh, bukan menuntut ilmu karena ingin disebut sebagai seorang
‘alim, tidaklah dituntut ilmu itu dengan tujuan untuk mendapatkan gelar dan
kedudukan, tidak pula untuk mendapatkan kehidupan dunia yang sementara ini.
Namun, tujuan dalam menuntut ilmu hanyalah wajah Allāh.
Kenapa demikian?
Karena ikhlash dalam belajar adalah merupakan syarat, dimana belajar adalah
ibadah. Dan setiap ibadah itu harus dilakukan karena Allāh semata.
Ibnu Hajar
rahimahullāh ketika menafsirkan firman Allāh Subhānahu wa Ta’ālā tentang :
وَقُلْ
رَبِّي زِدْنِي عِلْماً (طه :١١٤(
“Dan katakanlah
Muhammad, ‘Ya Rabbku, berikanlah aku tambahan ilmu’.”
Beliau mengatakan,
ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas tentang keutamaan ilmu. Dimana Allāh
Subhānahu wa Ta’ālā tidaklah menyuruh Nabinya untuk meminta tambahan sesuatu
kecuali sesuatu yang sangat penting. Dan disini Allāh menyuruh nabiNya untuk
meminta tambahan ilmu. Dan yang dimaksud ilmu disini adalah ilmu syar’i yang
wajib diketahui oleh setiap muslim, yang terkait dengan masalah-masalah dalam
agamanya, ibadahnya, muamalahnya. Ilmu tentang Allāh, tentang sifat-sifatNya,
NabiNya, syari’at Islam secara umum, yang akan mengantarkan dia kepada
kebahagiaan didunia maupun di akhirat. Dan ilmu ini tentunya tidak bisa dicapai
kecuali belajar dengan ikhlash dan mendengarkan/mendekati para ulama.
Demikianlah yang bisa
kita sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat.
بِاللهِ
التَوْفِيْقِ وَالْهِدَايَةِ وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى
آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Transkriptor: dr.
Ummu ‘Abdirrahman
Editor: Dr. Farid Abu
Abdillah
Murojaah: Ust. Abu
Ziyad Eko Haryanto M.A.
Belum ada tanggapan untuk "Muqaddimah Keutamaan Menuntut Ilmu Bagian 3"
Post a Comment