Halaqoh 19
Oleh
Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
———————–
الحمد لله و كفى والصلاة والسلام النبي المصطفى، نبينا محمد و على آله و صحبه
أجمعين
Ikhwan dan akhwat para peserta
kajian fiqh Asy-Syāfi’i yangdimuliakan Allāh, pada halaqoh yang ke-19 ini kita
masih melanjutkantentang furūdh al-wudhū’ yang disebutkan oleh Muallif bahwa
fardhu nyawudhū’ ada 6
- Niat, tempatnya di hati dan bukan di lisan
(tidak dilafazhkan) ketika mulai pekerjaan/ibadah (yaitu saat membasuh
muka pada wudhū’).
- Membasuh muka. Sebagaiman telah jelaskan
bahwasanya muka batasannya adalah:
·
lebarnya
dari 1 daun telinga ke telinga yang lain.
·
panjangnya
mulai dari tempat tumbuhnya rambut diatas dahi sampai ke dagu (tempat tumbuhnya
jenggot).
- Membasuh kedua tangan sampai ke siku. Siku
merupakan bagian yang wajib dibasuh karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla
menyebutkan dalam Al-Qurān bahwasanya:
فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
“Maka basuhlah muka kalian dan tangan-tangan kalian sampai
siku.”
- Mengusap
kepala dan tidak dibasuh, sebagaimana Allāh menyebutkan :
وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ
“Dan usaplah kepala kalian.”
Ada
perbedaan pendapat dikalangan ulama tentang “bi ruūsikum” (بِرُؤُوسِكُمْ) ;
apakah maksudnya huruf ب lil ilshāq (maksudnya semua kepala harus diusap), ب
(ba) artinya tangan kita menempel di bagian kepala semua, atau apakah maksudnya
huruf ب littab’iidh yaitu untuk sebagian.
Yang
berpendapat bahwasanya sebagian kepala itu cukup diusap, berdasarkan hadits
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang menyebutkan bahwasanya Beliau
mengusap bagian dahi kemudian meneruskan ke imāmah, yaitu hadits Riwayat
Muslim, dari Mughīrah Ibnu Syu’bah radhiyallāhu ‘anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ
، فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ ، وَعَلَى الْعِمَامَةِ
“Bahwasanya
Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam berwudhū’ dan mengusap bagian dahi beliau
dan meneruskannya ke ‘imāmah.”
Ini menunjukkan bahwasanya cukup
sebagian kepala yang diusap.
Namun madzhab lain mengatakan bahwa
huruf ب adalah lil ilshāq, yaitu sunnahnya semua kepala diusap, dan ini yang
lebih rajih in syā Allāh.
Kemudian tentang wajibnya membasuh,
kenapa anggota ini (terutama muka dan tangan) dibasuh dan bukan di usap?
Karena ada hadits yang shahih
diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu :
تَوَضَّأُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ
غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِي الْعَضُدِ ، ثُمَّ ثُمَّ مَسَحَ
رَأْسَهُ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِي السَّاقِ ،
ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى حَتَّى أَشْرَعَ في السَّاقِ ، ثُمَّ قَالَ :
هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يَتَوَضَّأُ. وَقَالَ : قَالَ
رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم : (أَنْتُمُ الْغُرُّ المُحَجَّلُونَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ مِنْ إِسْبَاغِ الْوُضُوءِ ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ فَلْيُطِلْ
غُرَّتَهُ وَتَحْجِيلَهُ [رواه مسلم
“Beliau
berwudhū’ kemudian membasuh mukanya dan menyempurnakan wudhū’ nya. Kemudian
membasuh tangan kanannya sampai ke siku kemudian membasuh tangan kirinya sampai
siku (bahkan sampai lengan). Kemudian beliau mengusap bagian kepalanya.
Kemudian membasuh kaki kanannya hingga sampai ke betis. Kemudian membasuh kaki
kirinya juga sampai betis. Kemudian Beliau menyebutkan: “Demikianlah aku
melihat Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berwudhū’.”
Kalau
shahabat mengatakan “aku melihat Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam”,
maka bahwasanya hadits tersebut hukumnya marfu’, sekalipun yang cerita adalah
shahabat Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu.
Demikianlah
tentang dalil yang menunjukkan bahwasanya muka dan tangan harus dibasuh,
termasuk juga kaki sampai ke mata kaki.
- Membasuh
kaki hingga mata kaki, sebagaimana telah disebutkan dalilnya di atas.
- Tertib, semua dilakukan dengan cara urut
karena semua dalil menunjukkan bahwasanya wudhū’ dilakukan secara
berurutan dan tidak pernah salah satunya mendahului yang lain.
Demikianlah yang bisa saya
sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat.
بِاللَّهِ التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ.
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
___________________
Transkriptor : Ummu ‘Abdirrahman
Editor
: Farid Abu Abdillah
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Furūdhul Wudhū bagian 3"
Post a Comment