Halaqoh
38
Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
———————–
بسم
اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله و كفى والصلاة والسلام على النبي المصطفى، نبينا محمد صلى الله عليه و
على آله و صحبه أجمعين
Ikhwah dan akhwat
para peserta kajian fiqh yang dimuliakan Allāh, Alhamdulillāh pada kesempatan
kali ini kita memasuki halaqoh ke-38 yang in syā Allāh kita akan lanjutkan
pembahasan tentang mandi yaitu hal-hal yang disunnahkan dalam mandi wajib.
Berkata Muallif:
Dan sunnah-sunnahnya mandi ada 5 macam ;
❶
Membaca basmalah
Dalil :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
(كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُفْتَحُ بِذِكْرِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ – أَوْ
قَالَ : أَقْطَعُ -)
Dari Abu Hurairah
radhiyallāhu ‘anhu berkata: Bersabda Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam:
“Segala sesuatu yang penting (pekerjaan, perbuatan atau ibadah) yang tidak
didahului dengan membaca ‘Bismillāhirrahmānirrahīm’ maka perbuatan itu akan
terputus.”
*menurut para ulama,
maksud terputus adalah kurang sempurna atau kurang keberkahannya.
Oleh karena itu
disunnahkan sebelum kita mandi, kita membaca “Bismillāhirrahmānirrahīm” dan
dibaca diluar kamar mandi.
❷
Berwudhū’ terlebih dahulu (sebelum mandi besar)
Dalil : Hadits
‘Āisyah
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ
يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ
أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى
رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ
كُلِّهِ.
Dari ‘Āisyah
radhiyallāhu ‘anhā: “Bahwasanya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam apabila
Beliau mandi janabah maka memulai dengan membasuh kedua tangan Beliau kemudian
berwudhū’ seperti wudhū’ untuk shalat kemudian memasukkan jari-jari ke air lalu
menggosokkan ke pangkal rambut (kulit kepala) kemudian menyiramkan 3x siraman
ke kepala dengan kedua tangannya kemudian menyiramkan air ke seluruh tubuh
Beliau.” (Hadits shahīh HR. Bukhari dan Muslim)
❸
Menggosokkan tangan ke seluruh badan.
Adapun madzhab
Malikiyyah mengatakan hal ini adalah wajib. Namun yang benar adalah sunnah
karena asalnya ketika air sudah sampai dipermukaan tubuh adalah cukup.
Namun kalau kita
gosokkan atau diberi sabun maka akan sampai air ke seluruh tubuh dan kita tahu
bahwasanya wajibnya mandi adalah membasahi seluruh tubuh dan kulit.
❹
Al-muwālāt (terus menerus/tidak berhenti)
Ketika mandi, mulai dari
berwudhū’, menyiram kepala, membasuh bagian kanan lalu kiri sampai selesai itu
semua dilakukan terus menerus, tidak boleh berhenti untuk melakukan pekerjaan
lain sehingga air itu kering.
Tapi jika hanya
berhenti sebentar (misal menghidupkan kran air/mesin pompa yang ada diluar
kamar mandi, menimba air) dalam waktu yang tidak terlalu lama maka tidak
mengapa.
Sama halnya dalam
berwudhū’ bahwa kita harus muwālāt.
❺
Mendahulukan membasuh anggota tubuh sebelah kanan, kemudian (setelah itu)
bagian sebelah kiri.
Dalil :
عنْ عائشةَ رَضِيَ
اللَّهُ عنهَا قَالتْ: ((كانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ أَمْرِهِ كُلِّهِ و فٍيْ طَطَهُّرِهِ).
Dari ‘Āisyah
radhiyallāhu ‘anhā berkata: Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam
menyukai untuk mendahulukan yang kanan dari yang kiri dalam setiap urusan
Beliau dan juga dalam bersucinya.”
Ketika ada anggota
tubuh yang berpasangan, baik dalam berpakaian, berwudhū’ bahkan dalam hal
menyisir, Beliau mendahulukan yang kanan dan begitu juga dalam hal mandi
Maksud “mendahulukan
yang kanan” adalah mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan Beliau baik bagian
depan maupun bagian belakangnya.
Sebagaimana hadits
yang diriwayatkan dari ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā:
عنْ عائشةَ رَضِيَ اللَّهُ
عنهَا قَالتْ: ((كانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ في تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفي
شَأْنِهِ كُلِّهِ)).
“Bahwasanya
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam senang untuk mendahulukan yang sebelah
kanan, baik ketika memakai sandal, menyisir, bersuci dan di seluruh urusan
Beliau.”
Sebenarnya masih
banyak hal-hal yang sunnah dalam mandi tetapi disebutkan oleh para ulama dalam
buku-buku dan keterangan yang luas, in syā Allāh akan kita bahas pada halaqoh
berikutnya.
الله أعلم بالصواب
وصلى الله على نبينا محمد و الى آله و صحبه أجمعين
————————–
Ditulis oleh Tim Transkrip
Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.
Belum ada tanggapan untuk "Sunnah-Sunnahnya Mandi bagian 1"
Post a Comment